Bagaimana Perkembangan Kasus Laporan Moeldoko ke Bareskrim Soal ICW?

- Kamis, 7 Oktober 2021 | 12:48 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Instagram/@dr_moeldoko)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Instagram/@dr_moeldoko)

Hampir genap satu bulan laporan yang dibuat oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ke Bareskrim Polri yang melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW). Laporan itu sendiri bak berhenti bergulir lantaran seolah tidak ada perkembangannya.

Lantas, bagaimana perkembangan kasus tersebut?

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan jika kasus tersebut masih diproses.

"Masih ditangani penyidik, nanti kita lihat update masalah itu," kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Rusdi menyebut pihaknya masih memproses laporan tersebut. Polisi disebutnya akan melakukan proses penyelidikan terkait laporan yang dibuat oleh Moeldoko ini.

Baca juga: Dua Penelitinya Dilaporkan Moeldoko ke Bareskrim Polri, ICW Siap Hadapi Proses Hukum

"Itukan semua proses, ketika ada satu laporan polisi maka penyidik akan mempelajari itu semua, akan melakukan langkah-langkah penyelidikan, penyelidikan itu menjadi bagian bagaimana mencari alat bukti yang relevan dengan kasus yang terjadi," kata Rusdi.

"Ini masih dalam suatu proses kita tunggu penyidik untuk menyelesaikan laporan-laporan tersebut, sabar saja," sambungnya.

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya tudingan ICW soal polemik Ivermectin dan ekspor beras. Merasa dicemarkan nama baiknya, Moeldoko mempolisikan dua peneliti ICW dengan tudingan pencemaran nama baik.

Dua peniliti tersebut antara lain Egi dan Miftah. Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Jumat, 10 September 2021 yang lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X