Penampakan Trio Tersangka Binomo: Fakarich, Brian Edgar hingga Wiki Si Admin Indra Kenz

- Kamis, 7 April 2022 | 16:03 WIB
3 Tsk Binomo, Fakarich (kiri), Wiky Mandara Nurhalim (tengah), Brian Edgar Nababan (kanan) di Bareskrim Mabes Polri, (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
3 Tsk Binomo, Fakarich (kiri), Wiky Mandara Nurhalim (tengah), Brian Edgar Nababan (kanan) di Bareskrim Mabes Polri, (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Bareskrim Polri menampilkan tiga tersangka kasus trading binary option Binomo. Mereka ada Fakarich, Brian Edgar hingga satu tersangka baru bernama Wiki.

"Hari ini kami dapatkan tiga tersangka pertama BEN, FSP dan WMN," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Satu tersangka baru yakni WMN alias Wiki. Wiki berperan sebagai admin dari Indra Kenz.

"Wiki orang atau admin IK," bebernya.

Baca juga: Akui Harga Pangan Makin Tinggi, Anies Keluarkan Jurus untuk Kendalikan

Potensi Tersangka Baru

Brigjen Whisnu menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini. Bahkan, dia menyebut akan ada tersangka baru yang akan diungkap oleh pihaknya.

"Perkembangan Binomo masih ada beberapa tersangka yang diungkap dalam waktu ke depan," katanya.

Seperti diketahui, sengkarut kasus Binomo bermula dari adanya sejumlah orang merugi membuat laporan polisi. Dalam kasus ini, polisi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka karena menjadi afiliator Binomo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X