Novel Bamukmin Berharap Kasus Habib Bahar Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

- Rabu, 22 Desember 2021 | 18:13 WIB
Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin. (photo/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin. (photo/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pendakwah Habib Bahar bin Smith dipolisikan atas dugaan ujaran kebencian terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Terkait laporan itu, Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin memberikan tanggapannya. Ia berharap kasus yang melibatkan Habib Bahar bin Smith bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Karena kebijakan sekarang adalah untuk mengedepankan klarifikasi dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dari kedua belah pihak," kata Novel Bamukmin.

Novel mengatakan, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kegaduhan dan publik tak melihatnya sebagai kepentingan politik.

Akan tetapi, dia menegaskan jika Habib Bahar dan Eggi Sudjana diproses hukum, para terlapor lainnya yang diduga melakukan tindak pidana terhadap penistaan agama dan UU ITE, juga harus diproses.

Ia lantas menyebut beberapa nama yang ia nilai harus diproses seperti halnya Habib Bahar dan Eggi Sudjana.

"Di antaranya Dudung Abdurachman, Sukmawati, Muwafiq, Ade Armando, Guntur Romli, Abu Janda, Viktor Laiskodat, dan Habib Kribo," lanjutnya.

Novel menilai, nama-nama tersebut justru biang kerok kegaduhan yang terjadi di Indonesia.

Selain itu, Novel Bamukmin menegaskan pihaknya bakal mengawal proses hukum terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana.

"Sudah dipastikan elemen 212 akan mengawal dan pendampingan advokasi kepada Habib Bahar dan Eggi Sudjana," kata Novel.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X