Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Tunggal Kasus Penipuan CPNS

- Kamis, 11 November 2021 | 11:40 WIB
ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kasus dugaan penipuan CPNS memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah menetapkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania sebagai tersangka dalam kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.

"Iya, kemarin hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Jerry saat dihubungi wartawan, Kamis (11/11/2021).

Olivia menjadi tersangka pertama yang ditetapkan Polda Metro Jaya dalam kasus ini. Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 378 KUHP.

Baca juga: Ngaku Kurang Sehat Usai Diperiksa Polisi, Anak Nia Daniaty Minta Doa

"Ya sementara masih tersangka tunggal," beber Jerry.

Anak penyanyi lawas Nia Daniaty ini dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI-Polri. Pelapor mengklaim ada sebanyak 225 orang yang menjadi korban penipuan dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X