Polda Metro Turun Tangan, Usut Perampokan Rp 400 Juta di PIK

- Kamis, 11 November 2021 | 13:36 WIB
Ilustrasi perampokan. (INDOZONE)
Ilustrasi perampokan. (INDOZONE)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki kasus perampokan yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) kemarin. Dalam kasus ini, para pelaku diketahui berhasil menggondol uang senilai Rp 400 juta rupiah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian. Jerry menyebut Polda Metro Jaya akan membackup Polres maupun Polsek terkait untuk membongkar kasus ini.

"Kami satuan atas Reskrim pasti akan membantu kewilayahan untuk pengungkapan," kata Jerry saat dihubungi wartawan, Kamis (11/11/2021).

Menangani kasusnya sendiri, Jerry menduga kasus ini menggunakan modus yang biasa  Korban didiga diikuti para pelaku hingga akhirnya dieksekusi. Pihak kepolisian sendiri disebutnya masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus ini.

"Modus seperti ini sering digunakan. Korban diikuti dan di cari waktu lengah korban. Mungkin pelakunya juga residivis yang baru keluar," beber Jerry.

Seperti diketahui, aksi perampokan terjadi pada Rabu, 10 November 2022 siang yang lalu di kawasan PIK. Dari informasi, pelaku berjumlah dua orang menggunakan satu sepeda motor.

Para pelaku berhasil mengambil uang milik korbannya hingga R0 400 juta. Disinyalir, korban baru saja keluar dari bank.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X