EKSKLUSIF! Ini Respons OPM Ketika Dicap Teroris oleh Pemerintah RI

- Minggu, 2 Mei 2021 | 15:27 WIB
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom (kanan). (Dok. TPNPB-OPM)
Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom (kanan). (Dok. TPNPB-OPM)

Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau yang kerap disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sudah dicap sebagai teroris oleh pemerintah Indonesia. Lantas, bagaimana tanggapan OPM ketika dilabeli sebagai kelompok teroris?

Indozone berkesempatan mewawancarai Juru Bicara Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPB-OPM) Sebby Sambom. Dalam kesempatan itu, Sebby membeberkan pandangan OPM perihal cap teroris yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.

"Pemerintah Indonesia keliru dan panik sehingga tabrak tembok atas isu tuntutan Papua merdeka," kata Sebby dalam wawancara eksklusif dengan Indozone, Minggu (2/5/2021).

Dengan dicapnya OPM sebagai kelompok teroris, Sebby menyebut pihaknya tidak segan-segan membawa kasus ini ke ranah internasional. OPM sendiri mengklaim sudah memiliki ahli hukum yang akan membedah masalah ini.

"Jika Indonesia berani masukkan TPNPB, maka TPNPB-OPM Siap bawa masalah Ini ke ranah hukum internasional," beber Sebby.

Sebby menyebut pelabelan teroris ke OPM tidak bisa dicap secara sepihak oleh Indonesia. Menurutnya, seluruh negara harus setuju dengan Indonesia sebelum akhirnya bisa melabeli OPM sebagai teroris.

"Indonesia jangan salah menggunakan definisi teroris, karena teroris itu merupakan agenda global, kebijakan internasional tentang pemberantasan terorisme global itu semua punya, maka semua negara di PBB harus setuju, tidak bisa sepihak Indonesia sendiri," kata Sebby.

Selain itu, jika nantinya ada Perpres khusus berkaitan penanganan OPM sebagai kelompok teroris, Sebby menyebut ahli hukum mereka akan mulai bekerja. Sebby mengklaim tindakan aparat Indonesia ke warga Papua yang disebutnya menebar teror justru membuat Indonesia yang malah layak dicap negara teroris, bukan OPM.

BACA JUGA: Bamsoet: Pentingnya Nasionalisme untuk Pembangunan Karakter Generasi Muda Bangsa

"Justru pelanggaran HAM berat TNI-Polri yang lakukan di Papua selama 59 tahun lebih berat dan masif, oleh karena itu semua kejahatan militer terhadap orang asli Papua di Papua merupakan kejahatan  kemanusiaan dan unsur dari delik hukumnya memenuhi syarat dan tindakan TNI-Polri yang suka teror masyarakat asli Papua memenuhi tindakan Teroris," kata Sebby.

"Jadi Kami juga siap ajukan Indonesia adalah negara teroris sebenarnya, bukan TPNPB-OPM," pungkasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X