5 Polisi Satres Narkoba Surabaya Malah Ditangkap karena Pesta Narkoba, Dua Berpangkat Iptu

- Sabtu, 1 Mei 2021 | 11:22 WIB
Ilustrasi narkoba (Unsplash)
Ilustrasi narkoba (Unsplash)

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengakui ada lima anak buahnya yang bertugas di Satres Narkoba, malah ditangkap karena kasus narkoba.

Lima oknum polisi ini berpesta narkoba di hotel dan diamankan oleh Divpropam Mabes Polri.

"Penangkapan dilakukan oleh petugas Divisi Profesi dan Pengamanan atau Divpropam Mabes Polri di salah satu hotel di Surabaya pada sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis, 29 April," ujar Jhonny, dikutip dari Antara, Sabtu (1/5/2021).

Dua di antaranya adalah perwira berpangkat inspektur polisi satu (Iptu), masing-masing berinisial EJ dan MS. Dua lainnya berpangkat brigadir, berinisial S dan IS.

Serta, seorang polisi berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda) berinisial AP.

“Mereka ditangkap bersama tiga orang warga sipil, masing-masing berinisial CC, C dan IS," ucap Jhonny.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya narkoba jenis sabu-sabu seberat 27,4 gram, delapan butir pil happy five dan satu butir pil ekstasi.

”Dari lima anggota yang ditangkap sudah dilakukan tes urine. Empat di antaranya positif mengonsumsi narkoba. Seorang anggota yang hasil tes urinenya negatif hingga kini masih dilakukan pemeriksaan mendalam," lanjutnya.

Kombes Pol Isir memastikan lima anggotanya tersebut akan menjalani sidang pelanggaran kode etik profesi sebagai polisi, selain juga dijerat pelanggaran pidana terkait Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Peran lima anggota kami saat ditangkap adalah kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu. Sampai sekarang sedang dilakukan pendalaman penyelidikan lebih lanjut oleh kawan-kawan Divpropam Polri dan Ditpropam Polda Jatim. Kami tidak menoleransi oknum Polri yang menyalahgunakan narkoba," katanya menegaskan.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X