HET Minyak Goreng Dicabut, Wagub DKI: Paling Penting Barangnya Tersedia dan Terjangkau

- Jumat, 18 Maret 2022 | 10:56 WIB
Sosialisasi pelepasan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Sosialisasi pelepasan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menghargai keputusan pemerintah pusat yang mencabut harga eceran tertinggi (HET) pada kemasan minyak goreng belum lama ini. 

Menurutnya, keputusan pemerintah pusat itu dilakukan dengan matang, yakni mempertimbangkan kondisi yang sempat terjadi kelangkaan minyak goreng saat HET masih diterapkan. 

"Satu sisi kita ingin memastikan ketersediaan minyak goreng, di sisi lain harganya tidak mudah diatur sepihak," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3/2022). 

Oleh sebab itu, mantan anggota DPR RI tersebut menilai keputusan pemerintah pusat tersebut juga telah melihat dari segi ketersediaan minyak goreng dan daya beli masyarakat. 

Baca Juga: Olahraga Ringan yang Disarankan saat WFH agar Terhindar dari Masalah Nyeri Otot

"Yang paling penting kepentingan masyarakat kecil yaitu minyak goreng curah itu tersedia dan harganya terjangkau," tandas Riza. 

Sekadar diketahui, pemerintah sah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhamamd Lutfi mengatakan kebijakan tersebug mulai berlaku sejak Rabu (16/3/2022) kemarin. 

Kebijakan pencabutan HET tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 11/2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag No 06/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X