Presiden Jokowi Sadari Upaya Pemberantasan Korupsi Masih Dinilai Belum Baik

- Kamis, 9 Desember 2021 | 11:11 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan korupsi merupakan extra ordinary crime yang memiliki dampak luar biasa. Presiden juga mengungkapkan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air dinilai masyarakat masih belum baik. 

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Jakarta, Kamis (9/12/2021), yang disaksikan melalui tayangan virtual di Youtube KPK RI.

"Penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," kata Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menjelaskan jumlah kasus yang ditangani oleh penegak hukum memiliki angka yang luar biasa. Pada periode Januari hingga November 2021 polri, Jaksa dan KPK telah melakukan penyelidikan ribuan kasus.

"Beberapa kasus besar ditangani dengan serius, dalam kasus Jiwasraya misalnya, para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan dan dua diantaranya divonis penjara seumur hidup, dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara," kata Jokowi.

BACA JUGA: Sambangi Pengungsi Erupsi Semeru, Ini Janji Presiden Jokowi

Jokowi juga menekankan pemerintah terus mendorong penetapan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara.

"Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana," kata Presiden.

Presiden menyampaikan agar penindakan hukum tidak hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan.

Ditegaskan pula bahwa penindakan hukum perlu upaya lebih fundamental dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

"Upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu, bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan kepada yang berbuat, melainkan penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara," kata Presiden.

Menurut Jokowi, pemulihan aset dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta mitigasi perbuatan korupsi sejak dini.

Oleh karena itu, Pemerintah mendorong segera menetapkan UU Perampasan Aset Tindak Pidana.

"Ini juga penting sekali kita terus dorong dan kita harapkan tahun depan insyaallah ini bisa selesai agar penegakan hukum yang berkeadilan bisa terwujud secara profesional dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X