Wacana PPN Sembako dan Pendidikan Tuai Polemik, Pemerintah Diminta Jelaskan Detail RUU KUP

- Rabu, 16 Juni 2021 | 17:53 WIB
Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Wacana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan kebutuhan pokok (Sembako) hingga jasa pendidikan yang belakangan menjadi sorotan masyarakat. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-undang tentang perubahan UU No 6 tahun 1993 tentang ketentuan umum perpajakan (KUP).

Ketua Fraksi PKB di DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, akibat beredarnya draf dan wacama PPN sembako telah menimbulkan kegaduhan publik. Pasalnya poin-poin tersebut masih simpang siur di masyarakat.

"Apa sih poin-poin yang menjadi diskursus itu terkait pajak sembako kemudian juga pajak pendidikan. Toh ini kan masih simpang siur, makanya berita kaya pengecualian dan segala macam itu segera disampaikan kepada publik," kata Cucun dalam diskusi publik bertajuk 'Perluasan Basis Pajak di Era Pandemi: Solusi atau Frustasi? untuk membedah masalah dan menyerap aspirasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/6/2021).

Dia menegaskan bahwa polemik tersebut seharusnya segera dihentikan agar tidak berlarut-larut. Ia berharap ada penjelasan detail dari pemerintah terkait rencana tersebut, agar tidak mengganggu stabilitas politik.

“Bisa mengganggu stabilitas politik juga bahkan, makanya kita sampaikan kepada pemerintah, kita undang Dirjen Pajak, ayo inilah forum edukasi kepada publik," jelasnya.

Cucun menegaskan bahwa selain melihat adanya kontroversi dan polemik soal kebijakan yang akan membebani rakyat tersebut, dipastikan fraksi PKB akan menolaknya. Sebab akan memberikan dampak kepada masyarakat kecil.

“PKB sebagaimana arahan dari Ketum Gus Ami (Muhaimin Iskandar), tegas menolak perluasan objek pajak di sembako dan jasa pendidikan. Karenanya diharapkan kegaduhan atas rencana itu, segera diatasi. Jangan sampai mengganggu kestabilan negara dan politik, di tengah pandemi Covid-19 ini," bebernya.

Lebih lanjut, Cucun mengatakan Fraksi PKB akan mendalami RUU KUP dan mempertimbangkan segala masukan rakyat pada saat pembahasan nanti.

"Kita menyadari memang betul negara sedang kesulitan, kita juga dalam tekanan, tadi disampaikan, tetapi jangan sampai kita mencoba untuk menggali potensi itu menjadi beban sehingga ekonomi enggak bergerak," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X