Surat Edara agar Satpol PP Lebih Humanis Baru Keluar, PKS: Pelajaran untuk Mendagri

- Senin, 19 Juli 2021 | 14:29 WIB
Satpol PP mengangkut sejumlah kursi dan meja milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar PPKM Darurat di kawasan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara, Selasa (13/7/2021). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Satpol PP mengangkut sejumlah kursi dan meja milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar PPKM Darurat di kawasan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara, Selasa (13/7/2021). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera memandang tidak siapnya pemerintah untuk mengantisipasi adanya gesekan antara petugas dengan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Hal ini dikatakan Mardani merespons Menteri Dalam Negeri yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penertiban PPKM Darurat.

Satpol PP diminta mengedepankan sikap humanis dalam menertibkan masyarakat. Adapun SE ini dikeluarkan usai adanya tindakan Satpol PP di Gowa yang melakukan tindakan memukul kepada pasangan suami-istri pemilik toko.

Baca Juga: Alasan Satpol PP Gowa yang Pukul Pasutri Pemilik Warkop: Spontanitas karena Ada Lemparan

"Ini artinya tidak sedia payung sebelum hujan. Mestinya dalam surat edaran pertama sudah di antisipasi kondisi ini," kata Mardani kepada Indozone, Senin (19/7/2021).

Politikus PKS ini berujar dalam penegakan aaturan PPKM darurat ini Satpol PP menjadi salah satu bagian. Dimana seharusnya sudah menjadi wanti-wanti bagi pemerintah agar dalam penegakannya tak dilakukan berlebihan,

"Pemberian otoritas atau peluang bagi Satpol PP untuk terlibat dalam penegakkan PPKM bisa dipastikan akan ada over aksi yang mestinya sudah diprediksi," jelas Mardani.

Lebih lanjut Mardani berharap ke depannya semua pihak dapat menyiapkan langkah antisipasi di saat membuat aturan terkait penegakan masyarakat seperti PPKM darurat ini.

"Ini harus jadi pelajaran mahal para Menteri khususnya Mendagri," tandas dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X