Merinding! Komplotan Begal Tikam Warga di Kalideres Berujung Diciduk Polisi

- Kamis, 23 September 2021 | 08:18 WIB
Ilustrasi penikaman. (INDOZONE)
Ilustrasi penikaman. (INDOZONE)

Kawanan begal melakukan aksinya di Kawasan Kalideres, Jakarta Barat hingga melakukan penyerangan terhadap sejumlah korbannya. Aksi brutal kawanan ini berujung pada penangkapan yang dilakukan oleh polisi.

Aksi begal ini bermula dari belasan orang yang hendak tawuran pada Minggu, 19 September 2021 dini hari yang lalu. Saat tengah mencari musuh untuk tawuran, kawanan ini melihat tiga orang korban.

"Niatnya mau tawuran mereka muter-muter dari daerah titik satu ke titik lain. Sampailah di daerah Kalideres di Jalan Satu Maret. Tiga orang ada yang lewat naik motor berboncengan langsung dipepet, ditikam," kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Haris Sanjaya saat dihubungi wartawan, Kamis (23/9/2021).

Ketiga orang yang merupakan warga sekitar akhirnya menderita luka yang cukup parah. Sedangkan para pelaku membawa kabur motor korban dan melarikan diri.

Di saat bersamaan Haris menyebut pihaknya yang tengah melakukan patroli mendapat kabar dari warga terkait insiden ini. Polisi pun bergerak mengejar para pelaku dan berhasil melakukan penangkapan hingga jumlah pelaku yang berhasil ditangkap mencapai 11 orang.

"Awalnya ada empat (pelaku ditangkap) habis itu mengembang ke teman-temannya sampai 11. Kita masih pilah-pilah perannya," beber Haris.

Dari para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain tiga buah celurit yang diduga digunakan saat aksi pembegalan pelaku. Motor korban yang berhasil dicuri pelaku pun berhasil diamankan kembali oleh polisi.

BACA JUGA: Polda Metro Mulai Usut Kasus Polemik Dugaan KDRT Ayah Taqy Malik

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. Ke-11 pelaku di antaranya ada yang sudah berstatus sebagai tersangak namun ada yang masih sebagai saksi.

"Tersangka masih kita pilih-pilih karena perannya beda-beda karena yang kita terapkan Pasal 365 KUHP. Bukan yang pasal tawuran atau UU Darurat (kepemilikan sajam). Itu karena mereka nyuri motor dan sebelumnya nikam pakai celurit," pungkas Haris.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X