Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada Selasa (25/5), menyebutkan bahwa hanya 24 orang di diantara 75 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang masih bisa dibina lebih lanjut untuk disertakan dalam pendidikan wawasan kebangsaan.
Sementara untuk 51 lainnya sudah dinyatakan tidak dapat lagi bergabung dengan KPK.
"Sedangkan yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya dia bilang udah 'merah', dan dia tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alex dalam jumpa pers di BKN, Jakarta.
Baca Juga: Hampir 100 Ribu PNS Misterius Dapat Gaji, Tapi Tidak Ada Orangnya
Alex menuturkan bahwa 24 orang tersebut diharuskan membubuhkan tanda tangan kesediaan mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Setelah masa pendidikan mereka selesai, nantinya akan diputuskan apakah lulus atau tidak untuk diangkat menjadi ASN.
Sementara, bagi 51 pegawai KPK lainnya, sudah mendapatkan rapor merah terkait wawasan kebangsaan dan bela negara.
Sampai saat ini belum diketahui siapa saja yang masuk dalam daftar 24 orang maupun yang 51 orang.