India Larang Wanita Kenakan Hijab, AS: Itu Melanggar Kebebasan Beragama!

- Senin, 14 Februari 2022 | 12:43 WIB
Aksi protes soal aturan larangan hijab di India. (REUTERS/Francis Mascarenhas)
Aksi protes soal aturan larangan hijab di India. (REUTERS/Francis Mascarenhas)

Sebuah kejadian menggemparkan terjadi di Karnataka India Selatan, setelah sejumlah perguruan tinggi setempat melarang wanita yang menggenakan hijab memasuki area sekolah. Pemerintah pusat India membantah keras mengenai adanya peraturan tersebut.

Akan tetapi kabar tersebut sudah menyebar dan mendapatkan reaksi dari salah satu pejabat Amerika Serikat (AS) bernama Rashad Husain. Pria berstatus sebagai Duta untuk Kebebasan Beragama di AS itu menentang dengan keras aturan larangan wanita berhijab masuk perguruan tinggi di India.

“Kebebasan beragama mencakup kemampuan untuk memilih pakaian religius seseorang,” ucap Husain, seperti disadur dari Reuters, Senin (14/2/2022).

“Negara bagian Karnataka di India seharusnya tidak menentukan boleh tidaknya suatu pakaian religius. Larangan jilbab di sekolah melanggar kebebasan beragama, dan menstigmatisasi dan meminggirkan perempuan dan anak perempuan,” dia memaparkan.

Pihak pemerintah India pada Sabtu (12/2/2022) memberikan pernyataan terkait aturan larangan hijab tersebut. Menurut juru bicara Kementerian Urusan Luar Negeri India Arindam Bagchi, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

“Kerangka dan mekanisme konstitusional kita, serta etos dan pemerintahan demokratis kita, adalah konteks di mana masalah dipertimbangkan dan diselesaikan. Komentar termotivasi tentang masalah internal kami tidak diterima,” ucap Bagchi.

Permasalahan larangan wanita berhijab memasuki sekolah tinggi di India pecah usai sekolompok mahasiswa muslim melakukan protes. Mereka mengaku dilarang masuk perguruan tingginya karena mengenakan hijab.

Situasi semakin memanas lantaran sejumlah perguruan tinggi ikut memberikan dukungan adanya aturan larangan menggenakan hijab di area sekolah. Bahkan aksi itu didukung penuh oleh kelompok sayap kanan Hindu setempat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X