Setelah Yogyakarta, Densus 88 Ciduk 3 Teroris Jaringan JI di Bengkulu

- Kamis, 10 Februari 2022 | 18:19 WIB
Ilustrasi Densus 88. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)
Ilustrasi Densus 88. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Usai menangkap teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Yogyakarta, Densus 88 Polri menangkap terduga teroris di wilayah Bengkulu. 

Ada tiga tiga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Densus 88 di Bengkulu.

"Penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme di Bengkulu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Ketiga teroris ini berinisial CA, M dan R. Ketiganya ditangkap pada Rabu, 9 Februari 2022.

Baca juga: Kunjungi Vatikan, Ibunda Ronaldo Hadiahi Paus Fransiskus Jersey Anaknya

"Tiga orang tersebut adalah jaringan JI Bengkulu yang terhubung dengan JI Palembang, Riau dan Sumut," beber Ramadhan.

Ramadhan menyebut CA merupakan Ketua JI cabang Bengkulu. CA juga bertugas melakukan perekrutan anggota bersama M dan R.

"Dari keterangan dan alat bukti yang didapat, mereka aktif dalam perekrutan, penggalangan dana dan memfasilitasi pelaku atau DPO untuk sembunyi atau melarikan diri," pungkas Ramadhan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X