Sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali digulirkan pemnerintah Indonesia di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Penyaluran bansos ini dilakukan sebagai respon pemerintah terhadap dampak dari penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
Nah, untuk mendapatkan sejumlah bansos di masa PPKM Darurat tersebut, masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Tidak ada pendaftaraan online. Masyarakat harus melakukan pendaftaran langsung melalui aparat pemerintahan setempat seperti RT/RW atau Kelurahan/Desa.
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, bisa melakukan cek penerima bantuan PPKM Darurat Juli 2021.
Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut.
Cara Cek Bantuan PPKM Darurat Juli 2021
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
5. Lalu, klik tombol “CARI”.
Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.