Polres Pemalang Tangkap Kawanan Begal yang Lakban dan Buang Sopir Truk di Tegal

- Rabu, 23 Juni 2021 | 16:26 WIB
Dua begal sopir truk dilakban dan dibuang di Tegal ditangkap Polres Pemalang (Instagram/andreli48)
Dua begal sopir truk dilakban dan dibuang di Tegal ditangkap Polres Pemalang (Instagram/andreli48)

Personel Polres Pemalang berhasil menangkap kawanan begal yang buang dan lakban sopir truk di pekarangan di Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. 

Adapun kedua pelaku diketahui berinisial IAP (54 tahun) dan AR (59 tahun) yang berhasil diamankan beserta barang bukti truk boks yang digunakan sopir.

"Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua pelaku," kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Try Prasetyo Nugroho, seperti dikutip Indozone, Rabu (23/6/2021).

Adapun kronologi kejadian tersebut, berawal ketika Erwin Darmanto (39 tahun) warga Desa Karangwareng, Cirebon, mengendarai truk boks yang mengangkut teh gelas dari arah Semarang menuju Subang. 

Tiba-tiba, truk Erwin dipepet oleh sebuah mobil minibus yang dikendarai IAP dan AR di Jalan Pantura Lingkar Utara Pemalang.

Setelah berhasil menghentikan truk, keduanya langsung turun dari mobil minibus dan mendatangi sopir truk dengan membawa senjata tajam mainan jenis pistol revolver.

Erwin lalu dipukul kedua begal tersebut, hingga akhirnya diikat dan dilakban, lalu tubuhnya dibuang di Desa Kalibakung.

-
Instagram/manaberita

Tak hanya itu, Erwin juga mengaku, seluruh minuman gelas yang ada di dalam truknya habis digondol kedua begal. 

Kini akibat perbuatannya itu, kedua begal dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) ke 2e dengan ancaman penjara paling lama dua belas tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X