Buka Saat PPKM Darurat, 5 Tempat Karaoke dan SPA Ditindak Polda Metro

- Senin, 5 Juli 2021 | 16:46 WIB
 Konpers Polda Metro tindak 5 tempat karoke-SPA karena buka saat PPKM Darurat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konpers Polda Metro tindak 5 tempat karoke-SPA karena buka saat PPKM Darurat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Di hari ketiga PPKM Darurat di DKI Jakarta dan sekitarnya, Polda Metro Jaya beserta jajaranya ternyata sudah menindak lima tempat karaoke dan spa yang nekat buka dimasa PPKM Darurat.

"Ada lima pengungkapan dari Ditkrimum Polda Metro dan jajaran Polres-polres. Polda Metro Jaya sendiri mengungkap ada dua kasus, kemudian Polres Jakarta Utara ada satu kasus, dari Polres Tangerang Kota satu kasus dan Selatan satu kasus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/7/2021).

1. Penindakan Pertama di Lokasi Jakarta Utara.

Lokasi penindakan pertama yakni tempat karaoke atau SPA bernama Cafe Otentik Restauran Longe di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Disana, polisi mengamankan puluhan orang dan sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kafe ini dominan orang-orang warga negara asing khusunya dari Nigeria. 81 orang kita amankan di sana. Dari 81 orang, 60 warga negera asing," beber Yusri.

Dari 81 orang tersebut, tiga WNA dan satu WNI dinyatakan reaktif virus corona. Sedangkan 60 WNA tersebut di antaranya 17 memiliki kartu tinggal izin terbatas (kitas) dan paspor dan sisanya tidak memiliki kitas dan paspor.

2. Lokasi di Jaksel

Lokasi berikutnya yakni Twentynine Tropical Cafe dan Bar, Radio Dalam, Jaksel. Di lokasi tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Kemudian di daerah Jaksel namanya Twentynine Tropical Cafe dan Bar di Radio Dalam, Jaksel. 3 Juli kemarin kita amankan ada tiga yang kita tetapkan jadi tersangka baik itu pemilik, supervisor dan EOnya," beber Yusri.

Baca Juga: Viral Petugas Merazia Warung Makanan, Makanan Pun Ikut Diangkut, Padahal Tidak Boleh

3. Lokasi di Kalimalang, Kota Bekasi.

Lokasi selanjutnya yakni di Kalimalang, Kota Bekasi. Disana, Polda Metro Jaya mengamankan enam orang.

"Polda Metro dalam hal ini Krimum mengamankan di dua TKP di K One SPA di daerah Kalimalang 4 Juli. Kita amankan satu orang inisial ESH sebagai penyelenggaranya dan enam orang yang di SPA tersebut," kata Yusri.

4. Lokasi Keempat di Jaksel.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X