Titik Ganjil Genap di Jakarta Bertambah Jadi 13 Titik, Berikut Sebarannya

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 16:20 WIB
Konferensi pers ganjil genap di Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers ganjil genap di Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya bersama Dishub DKI Jakarta sepakat menambah titik ganjil genap (gage) di Jakarta. Total, ada sebanyak 13 titik lokasi diberlakukannya gage di Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Kombes Sambodo menyebut titik gage sepakat diperluas setelah pihaknya menggelar rapat bersama Dishub siang tadi.

"Guna tetap mengendalikan mobilitas maka rapat tadi memutuskan bahwa titik gage yang tadinya 3 kawasan ini menjadi 13 kawasan," kata Kombes Sambodo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Sambodo menyebut jam operasional gage dimulai sejak pukul 06.00 sampai 10.00 dan 16.00 sampai pukul 21.00 WIB. Untuk kebijakan ini berlaku kecuali hari libur.

"Kemudian berlaku hanya hari Senin sampai Jumat. Hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku," papar Sambodo.

Berikut 13 titik gage di Jakarta:

1. Jalan Sudirman.
2. Jalan MH Thamrin.
3. Jalan Rasuna Said.
4. Jalan Fatmawati.
5. Jalan Panglima Polim.
6. Jalan Sisingamaraja.
7. Jalan MT Haryono.
8. Jalan Gatot Subroto.
9. Jalan S Parman.
10. Jalan Tomang Raya.
11. Jalan Gunung Sahari.
12. Jalan DI Panjaitan.
13. Jalan Ahmad Yani.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X