DPR Minta Polri Tindak Produk Asuransi Unit Link yang Rugikan Masyarakat

- Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:00 WIB
llustrasi asuransi (Freepik)
llustrasi asuransi (Freepik)

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendapat keluhan dan aduan dari masyarakat terkait masih maraknya kasus kerugian investasi nasabah asuransi yang terhubung dengan produk asuransi (unit link) sehingga meminta Polri bertindak.

"Saya fikir, dalam persoalan ini, nasabah tidak bisa disalahkan 100% dan pihak perusahaan asuransi juga tidak bisa dibenarkan 100%. Karena dalam praktiknya penyampaian produk asuransi unit link oleh agen marketing asuransi hanya terfokus pada penyampaian ilustrasi hasil investasi yang menggiurkan, sehingga tidak sedikit nasabah yang merasa terkelabui," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/10/2021).

Oleh karena itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini meminta kepada pihak kepolisian untuk mendalami persoalan tersebut karena adanya pihak-pihak yang merasa dirugikan dan bila perlu, mengambil tindakan tegas guna membantu masyarakat agar dana nasabahnya tersebut dapat dikembalikan, sebagaimana mestinya.

“Saya mengimbau atau meminta kepada kepolisian Republik Indonesia untuk menggunakan langkah-langkah yang tegas agar korban-korban tidak lagi banyak berjatuhan karena banyak sekali pengaduan-pengaduan unit link ini yang masuk ke DPR,” jelas Dasco.

Lebih lanjut lagi, Dasco menjelaskan, bahwa persoalan yang kerap muncul adalah para agen asuransi yang menawarkan produk unit link seringkali hanya menggunakakan ilustrasi dengan asumsi hasil investasi yang tinggi.

Baca Juga: Anggota DPR Heran Naik Pesawat Hanya Boleh Tes PCR: Oh Vaksin Itu Proyek Bisnis

"Jadi, pada saat ditawarkan oleh agen marketing yang ditekankan adalah ilustrasi keuntungan dari investasi, lalu tanda tangan ilustrasi dan membayar, kemudian barulah polis asuransi datang. Nah, polis itu selain tulisannya kecil-kecil dan dokumennya banyak, jadi tidak di baca lagi, karena kan ilustrasinya sudah dijelaskan dan juga sudah ditandatangani," tutur Dasco.

Bahkan kemudian belakangan diketahui bahwa yang dianggap asuransi hari tua atau asuransi kesehatan, ternyata bukan asuransi, tetapi diinvestasikan. 

Maka dari itu, Dasco menekankan bahwa maraknya produk asuransi unit link yang dikeluhkan oleh masyarakat harus menjadi catatan serius bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera membuat aturan tekhnis yang lebih komperhensif dan ketat terkait dengan hal tersebut.

"Secara keseluruhan perkembangan unit link ini luar biasa. Apa yang diperlukan? Adanya regulasi tekhnis yang mengatur secara lebih komperhensif dan ketat guna menjamin kepastian hukum dan kepentingan bersama, baik itu perusahaan asuransi maupun nasabah atau pemegang polis," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X