3 Info Lelaki Arab Siram Air Keras Istri Siri di Cianjur, Ayah Sarah Tuntut Hukuman Mati

- Rabu, 24 November 2021 | 19:32 WIB
Abdul Latief dan istri sirinya, Sarah. (Instagram/memomedsos)
Abdul Latief dan istri sirinya, Sarah. (Instagram/memomedsos)

Pengusutan kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh pria Arab Saudi bernama Abdul Latief (29 tahun) terhadap istri sirinya, Sarah (21 tahun), terus dilakukan oleh pihak Polres Cianjur, Jawa Barat.

Sebelumnya, polisi mendapati fakta bahwa air keras yang dipakai Abdul Latief untuk menyiram Sarah dibeli dari toko online. Pria berbrewok itu diduga memang sudah merencanakan perbuatan sadisnya.

"Pelaku bahkan menunggu sang istri tertidur sebelum melakukan aksinya," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Senin (22/11/2021).

Selama menjalani hubungan suami istri, lelaki Arab itu kerap melakukan kekerasan terhadap Sarah.

Puncaknya, dia cemburu buta sehingga menyiksa Sarah sampai meninggal dunia, dengan menyiramkan air keras yang sempat dimasukkan ke dalam mulut Sarah.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan seumur hidup," tegas Doni.

Berikut tiga informasi terbaru dari kasus ini.

1. Polisi Tunggu Pihak Kedubes Arab

-
Kapolres Cianjur, Jawa Barat AKBP Doni Hermawan. ANTARA/Ahmad Fikri

Pihak Polres Cianjur saat ini masih menunggu perwakilan dari Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi yang akan mendampingi Abdul Latief.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih memeriksa Latief. Sejumlah keterangan dari Latief sudah mengarah pada perbuatan terencana untuk menghabisi nyawa Sarah.

"Kami masih menunggu kedatangan Kedubes Arab Saudi yang akan mendampingi pelaku. Namun, kedatangan mereka tidak akan menghalangi proses hukum. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna melengkapi keterangan dan modusnya," kata Doni, Rabu (24/11/2021), dilansir Antara.

2. Sudah Berencana Membunuh

-
Sarah dan suaminya, Abdul Latief. (Instagram Info Ciranjang)

Dijelaskan Doni, Latief secara sadar melakukan perbuatannya karena terbakar cemburu. Latief kemudian menyiapkan air keras yang dibeli di toko online jauh hari sebelum menyiramkannya ke tubuh korban.

Abdul Latief sempat mencoba melarikan diri dengan tujuan kembali ke negara asalnya. Namun, sebelum sempat naik pesawat, ia ditangkap petugas dari Polres Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya, ia diserahkan kepada Polres Cianjur.

"Kami akan menunggu sampai perwakilan kedubes datang, sedangkan proses hukum akan terus berjalan. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup," katanya.

3. Terancam Hukuman Mati

-
Abdul Latief saat tertangkap. (Ist)

Karena ada dugaan unsur terencana, Abdul Latief terancam hukuman mati atau minimal seumur hidup.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X