Fatwa Keluaran MUI Dipastikan Tidak Terpengaruh dengan Afiliasi Teroris

- Rabu, 17 November 2021 | 22:46 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). (ANTARA/HO)
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). (ANTARA/HO)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan setiap fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tidak terpengaruh dengan afiliasi teroris dari terduga Ahmad Zain An Najah. Sebab, Zain di MUI tidak memiliki kewenangan mengeluarkan fatwa.

"Selama ini di dalam seluruh proses pembentukan atau mengeluarkan fatwa, beliau berstatus sebagai anggota. Artinya tidak memiliki hak suara penuh," kata Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme (BET) MUI Pusat, Muhammad Makmun Rasyid di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Makmun menyebut Zain hanya berperan memberikan pemikiran terkait fatwa di MUI. Zain sendiri disebutnya tidak mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan oleh MUI.

"Di dalam proses pembuatan fatwa yang bersangkutan hanya memberikan perspektifnya tetapi tidak mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan komisi fatwa MUI itu sendiri," beber Makmun.

BACA JUGA: Tangani Terorisme, Polri Tegaskan Tidak Ada Tindakan Densus 88 Lakukan Kriminalisasi

Seperti diketahui, Densus 88 AT Polri menangkap Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An Najah dan satu orang lainnya terkait kasus terorisnya. Ketiganya ditangkap pada Selasa, 16 November 2021 yang lalu.

Ketiganya disinyalir berkaitan dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya kini sudah berstatus sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X