Sambut Baik Arahan Presiden soal RUU TPKS, Golkar: Sudah Jadi Kebutuhan Hukum

- Jumat, 7 Januari 2022 | 12:30 WIB
Ilustrasi palu. (Istimewa)
Ilustrasi palu. (Istimewa)

Partai Golkar merespon arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan. Sebelumnya Partai Golkar memandang perlu waktu agar dilakukan pendalaman ihwal RUU TPKS ketika pengesahan dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Anggota Panitia Kerja RUU TPKS Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani mengatakan pihaknya menyambut baik arahan Presiden Jokowi yang mendorong agar RUU TPKS segera dibahas dan disahkan.

Ia menilai RUU TPKS adalah kebutuhan hukum yang menjadi jawaban atas berbagai kegelisahan masyarakat di tengah makin banyaknya kasus kekerasan seksual terutama yang menimpa perempuan dan anak-anak.

"Kami sangat menyambut baik petunjuk Bapak Presiden agar RUU ini segera disahkan. Kami senafas dengan sikap beliau yang menjawab kegelisahan masyarakat bahwa RUU ini sudah menjadi kebutuhan hukum dan karena itu tidak bisa ditunda-tunda lagi," ujar Christina kepada Indozone, Jumat (7/1/2022).

Ia melanjutkan dalam penyusunan RUU TPKS, Baleg DPR telah menyerap dan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak.  Konsultasi publik lanjut dia tentu masih akan dibuka lagi sehingga partisipasi publik dalam penyusunannya bisa maksimal.

"Artinya sebelum dan dalam proses pembahasan dengan pemerintah nanti akan tetap dibuka ruang partisipasi publik untuk menyampaikan masukan dan pandangan yang konstruktif," ungkap Christina.

Kemudian, kata Christina, bahwa dalam proses penyusunan di Baleg, RUU yang menjadi inisiatif DPR ini telah mengalami banyak penyesuaian. Perspektifnya mengarah pada perlindungan korban, proses hukum acara dan upaya pencegahan.

"Selama ini yang kerap terjadi adalah reviktimisasi pada korban kekerasan seksual dan banyak korban pelapor yang kemudian dilaporkan balik atas dasar pencemaran nama baik. Ini kami pastikan masuk dalam draft RUU agar korban tidak perlu khawatir lagi untuk melaporkan kejadian yang menimpanya," jelas Christina.

Karena itu, Christina berharap agar DPR bersama pemerintah dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi bisa segera mengesahkan RUU TPKS ini.

"Sekali lagi ini adalah kebutuhan hukum yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Masyarakat sudah menantinya sejak lama," tandas Christina.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X