Sejumlah Pihak Gugat Presidential Threshold 20 Persen ke MK, PDIP Justru Ingin Menambah

- Sabtu, 8 Januari 2022 | 23:19 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Sejumlah pihak dari tokoh politik hingga aparatur sipil negara (ASN) menggugat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen agar dihapus ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lantas bagaimana sikap PDI Perjuangan (PDIP)?

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa ide presidential threshold bukan untuk menghalangi setiap warga negara menjadi Presiden RI. Namun, presidential threshold untuk memastikan sosok yang didukung sudah matang dan melalui proses pengujian.

Hasto menganalogikan seorang calon mahasiswa yang ingin masuk kampus ternama. Calon mahasiswa wajib memenuhi sejumlah persyaratan sebelum menjalani tes masuk kampus. Misalnya syarat angka TOEFL yang harus dipenuhi, Dan persyaratan masuk kampus itu juga bermakna sebagai threshold, sama seperti presidential threshold di Pilpres.

"Anda bisa bayangkan jika semua orang menuntut dengan menghapuskan threshold itu, sehingga semua orang berhak ke universitas ternama. Bisa kita bayangkan bagaimana pengajaran di universitas. Apalagi ini suatu bangsa, suatu negara yang bertanggung jawab pada lebih 270 juta rakyat Indonesia," kata Hasto dalam keterangannya dikutip, Sabtu (8/1/2022).

BACA JUGA: Anies Disebut Lebih Cocok Jadi Gubernur, PDIP: Mimpinya Jadi Presiden Ketinggian

Dia menerangkan untuk masuk universitas ternama itu ada ambang batas, berupa syarat TOEFL, nilai akademis, dan seterusnya. Setiap calon mahasiswa tidak boleh mengambil jalan pintas. Dalam konteks pemilu, kata Hasto, hal itu pun diperlukan untuk memastikan pemimpin Indonesia benar-benar matang

"Tidak bisa kita mengambil jalan pintas, meniadakan suatu hal yang secara nature itu sebenarnya diperlukan bagi kepentingan stabilitas dan efektivitas pemerintah itu," beber dia.

Hasto juga mengingatkan pengalaman ketika Jokowi pertama kali memimpin pada periode pertama. Saat itu dia hanya didukung 20 persen dari jumlah kursi di parlemen dan terdapat manuver yang dilakukan manuver. Maka dari itu PDIP berpendapat presidential threshold sebaiknya malah ditambah.

"Saat itu, kita lihat bagaimana manuver kekuasaan yang tidak puas pada pemilu sebelumnya. Ini yang tidak boleh terjadi, sehingga presidential threshold 20 persen itu seharusnya malah ditambah, seharusnya malah memastikan bagaimana efektivitas pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik," kata Hasto.

Selain itu Hasto juga mengingatkan bahwa Pemilu merupakan manifestasi demokrasi yang tertinggi dengan wujud rakyat memberikan suaranya. Sedangkan presidential threshold merupakan bentuk penjaringan awal menampilkan calon-calon pemimpin berkualitas.

"Jadi diperlukan regulasi-regulasi untuk memastikan pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu itu juga mampu menjalankan tugas-tugasnya secara efektif," tegas Hasto.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X