Tinjau Lokasi Trek Formula E, DPRD DKI: Ini Bekas Tempat Pembuangan Lumpur

- Rabu, 29 Desember 2021 | 18:18 WIB
Anggota Komisi B DPRD DKI. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Anggota Komisi B DPRD DKI. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Sekretaris Komisi B DPRD DKI, Pandapotan Sinaga, menyebut lokasi sirkuit balapan Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara, merupakan tempat bekas pembuangan lumpur dari pembangunan MRT. 

Hal tersebut diungkapkan Pandapotan ketika meninjau langsung trek balapan Formula E di Ancol bersama dengan anggota Komisi B lainnya, dan juga Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro), Widi Amanasto. 

"Saya tahu kan ini bekas pembuangan lumpur. Ini pembuang lumpur dari kali MRT ke sini buang lumpurnya," ucap Pandapotan di Jakarta Utara, Rabu (29/12/2021). 

Lebih lanjut, Pandapotan mengatakan bahwa lokasi yang dipilih untuk trek Formula merupakan rawa-rawa, yang kemudian diuruk oleh Pemprov DKI agar rata dengan kawasan Ancol lainnya. 

Baca juga: Polemik Pinjaman Rp1,2 Triliun, DPRD DKI Tinjau Lokasi Formula E

"Ini namanya dulu penampungan buangan lumpur ancol Timur sama Ancol Barat. Dulunya ini rawa, rawa yang diuruk," katanya menerangkan. 

Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, dahulu Timur Ancol merupakan kawasan langganan banjir sehingga Pemerintah DKI berinisiatif untuk menguruknya dengan lumpur dari pengerukan kali atau proyek lain. 

"Jadi bisa kalian bandingkan nanti kalo mau liat bangunan-bangun di pinggir laut sana, pasti di bawah ini (tingginya) beberapa meter," ujar Pandapotan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X