Laporan Luhut Naik Sidik, Polisi Pastikan Haris Azhar Masih Saksi

- Kamis, 6 Januari 2022 | 18:05 WIB
Kiri: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (photo/Instagram/@luhut.pandjaitan)| Kanan: Haris Azhar (Tangkapan Layar/YouTube)
Kiri: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (photo/Instagram/@luhut.pandjaitan)| Kanan: Haris Azhar (Tangkapan Layar/YouTube)

Polda Metro Jaya mengamini jika kasus berita bohong yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sudah naik ke penyidikan. Meski status kasus sudah naik tingkat, belum ada tersangka dalam kasus ini.

"(Status kasus) sudah sidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Dengan naiknya status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan, artinya polisi sudah menemukan unsur pidana dalam kasus ini. Meski sudah naik ke sidik, polisi juga belum menetapkan terlapor Haris Azhar maupun Fatia sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Prinsipnya Haris Azhar masih saksi," beber Aulia.

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Video tersebut berisi wawancara bersama Fatia.

Dalam video tersebut membahas hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Singkat cerita, nama Luhut dibawa-bawa dalam hal ini. Pihak Luhut sendiri sudah lebih dulu melakukan somasi terkait video ini hingga akhirnya memutuskan untul melaporkan keduanya ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X