Medina Zein Dilaporkan ke Polisi Lagi, Kali Ini Kasus Ancam Bawa Bom

- Senin, 11 Oktober 2021 | 23:04 WIB
Medina Zein. (Instagram/@medinazein)
Medina Zein. (Instagram/@medinazein)

Medina Zein kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya kali ini dilaporkan oleh seseorang bernama Uci Flowdea. Laporan ini berkaitan dengan tindakan pengancaman akan membawa bom yang dituding dilakukan oleh Medina Zein terhadap pelapor.

Laporan tersebut diamini oleh pengacara Uci Flowdea, Ahmad Ramzy. Ramzy menyebut laporan polisi itu dibuat sore hari tadi.

"Tadi sudah mendampingi klien saya Bu Uci Flowdea untuk membuat laporan polisi terhadap MZ di Polda Metro Jaya terkait perbuatan memaksa dengan ancaman kekerasan melalui media elektronik," kata Ramzy saat dihubungi wartawan, Senin (11/10/2021).

BACA JUGA: Medina Zein Tak Takut Dilaporkan ke Polisi, Malah Minta Dijemput Pakai Mobil Mewah

Laporan itu sendiri merupakan buntut dari tudingan tas branded palsu antara keduanya. Singkat cerita, Ramzy menyebut Medina mengancam kliennya dan menyebut akan membawa bom ke rumah Uci.

"Bentuk ancaman dengan kalimat 'nggak enak loh bobo dalam sel, masuk sel tiga bulan. Jangan lupa bekel selimut dan mie instan', serta membuat ancaman akan mengebom," beber Ramzy.

Medina sendiri dilaporkan dengan tudingan Pasal 335 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 UU ITE. Laporan itu sendiri tertuang dalam bukti nomor LP/B/5025/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Oktober 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X