Manajer Pinjol dan 2 HRD Dibekuk Polisi, Terungkap Operasikan 23 Aplikasi Ilegal di Sleman

- Jumat, 15 Oktober 2021 | 14:38 WIB
83 orang pekerja pinjol digelandang ke kantor polisi bawa PC komputer masing-masing. (Istimewa)
83 orang pekerja pinjol digelandang ke kantor polisi bawa PC komputer masing-masing. (Istimewa)

83 orang pekerja kantor pinjaman online digelandang pihak kepolisian usai dilakukan penggerebekan kantor pinjol di wilayah Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (14/10/2021) malam.

Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman memimpin langsung penggerebekan kantor pinjol ilegal yang korbannya rata-rata merupakan warga Jawa Barat.

Petugas amankan 83 pekerja dari 23 aplikasi pinjol di Jl. Prof Herman Yohanes, Kec. Depok - Yogyakarta.

Tampak pekerja yang didominasi perempuan membawa masing-masing PC unit komputernya saat dibawa keluar dari kantor.

Mereka menutupi wajahnya menggunakan tangan dan tak berani saat disorot kamera.

"Sebanyak 83 orang itu ada operator, ada HRD, dan segala macem," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto ditemui di Markas Polda DIY, Jumat.

Jajaran Polda DIY, kata dia, hanya mem-"backup" Ditreskrimsus Polda Jawa Barat untuk melakukan penggerebekan serta penyelidikan awal lokasi pinjol ilegal beroperasi.

"Kemarin kami mem-'backup' Polda Jabar," ujar Yuliyanto.

Di lokasi, polisi mengamankan sebanyak 83 orang operator atau "debt collector" pinjol ilegal, termasuk dua orang HRD dan satu manajer.

Diamankan pula 105 PC, 105 handphone, dan beberapa barang yang terkait dengan tindak pidana.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rahman menuturkan bahwa Polda Jawa Barat mendapat laporan dari seorang korban pinjol ilegal berinisial TM yang mengalami tekanan hingga dirawat di rumah sakit.

Hasil penyelidikan, kata Arief, menunjukkan bahwa para pelaku beroperasi di wilayah DIY.

Menurut dia, "digital evidence" atau barang bukti digital yang didapatkan sangat relevan sehingga penyidikan dan penindakan kepada para pelaku akan dilakukan secara tuntas.

"Menariknya, satu orang operator 'debt collector' ini berdasarkan 'mix and match' antara 'digital evidence' yang kami dapatkan dari korban dengan apa yang ada di sini dan itu 'fix'," kata dia.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X