Kasus Penembakan Pos Polisi di Aceh, 5 Pelaku Diciduk Polisi

- Jumat, 29 Oktober 2021 | 13:53 WIB
Ilustrasi penembakan. (Pixabay/Rudy and Peter Skitterians)
Ilustrasi penembakan. (Pixabay/Rudy and Peter Skitterians)

Polda Aceh menangkap lima orang terduga pelaku penembakan Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat. Kelimanya ternyata merupakan warga Aceh sendiri.

"Kami sudah mengamankan lima orang terkait penembakan Pos Pol," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).

Mereka ditangkap pagi ini. Usut punya usut, kelima pelaku ini ternyata warga Aceh sendiri.

Terkini, kelimanya masih menjalani proses pemeriksaan oleh polisi terkait kasus ini. Winardy sendiri belum membeberkan materi pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.

Baca juga: Pos Polisi ditembak OTK, Polda Aceh Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

"Nanti hasil pemeriksaan mereka terkait alibi mereka dan teknis penyelidikan yang tidak bisa saya sampaikan cuma sudah mengerucut dan kami tunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman," beber Winardy.

Seperti diketahui, Kantor Pos Polisi Panton Reu, Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat ditembaki oleh OTK. Penembakan tersebut terjadi pada Kamis, 28 Oktober 2021 dini hari sekitar pukul 03.15 WIB yang lalu.

Polda Aceh sendiri sudah memastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa atas inisiden tersebut. Anggota polisi kala itu sempat berlindung dengan cara tiarap saat OTK melakukan penembakan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X