Polres Metro Jakarta Utara mengungkap motif HS (58), guru ngaji yang mencabuli lima muridnya. Ternyata, HS kerap membujuk para korbannya dengan cara mengiming-imingi dengan uang dan baju.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menyebut tersangka kerap melakukan aksi pencabulan dan mengancam korban agar tidak bercerita ke siapa-siapa tentang aksi bejatnya.
"Pelaku selalu berkata kepada korban-korbannya jangan bilang siapa-siapa," kata Kombes Guruh dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/7/2021).
Dalam melakukan aksi bejatnya, tersangka membujuk korban dengan iming-imingi memberikan uang. Tersangka juga memberikan baju untuk korban agar korban mau dicabuli oleh tersangka.
"Untuk membujuknya pelaku ini juga memberikan uang dan juga membelikan baju-baju baru kepada para korban korbanya ini. Selain itu juga memberikan uang dengan jumlah bervariasi antara Rp5 ribu sampai dengan Rp20 ribu per-orang," beber Guruh.
Seperti diketahui, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang guru ngaji bejat berisinial HS (58). Dia ditangkap lantaran mencabuli lima muridnya.