Fakta Kepsek Madrasah di Cianjur Pesta Sabu Sama Cewek Muda, Diduga Dapat Sabu dari Lapas

- Kamis, 15 April 2021 | 14:08 WIB
Kepsek madrasah di Cianjur ditangkap karena diduga pesta sabu-sabu. (Ist)
Kepsek madrasah di Cianjur ditangkap karena diduga pesta sabu-sabu. (Ist)

Penangkapan SG (41 tahun), seorang kepala sekolah sebuah madrasah tsanawiyah (Mts) karena diduga sedang pesta sabu-sabu bersama empat rekannya, menyita perhatian publik.

Terungkap, salah satu rekan nyabu SG adalah seorang wanita muda berinisial MSM. MSM memikiki rambut panjang dicat pirang. Sedangkan tiga rekan laki-lakinya adalah DJ, UB, dan JC.

SG dan empat rekannya diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dan alat isap bekas pakai. 

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, terungkapnya pesta narkoba yang dilakukan SG dan kawan-kawannya itu berawal dari laporan warga yang curiga.

"Kami langsung menyebar anggota untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap penghuni kontrakan. Kami baru tahu kalau seorang dari pelaku menjabat sebagai kepala sekolah Mts di wilayah selatan Cianjur," kata Ali, dikutip Indozone dari Antara.

Setelah dilakukan tes urine terhadap SG, MSM, DJ, UB dan JCJ, hasilnya didapati bahwa mereka semua positif mengunakan narkoba jenis sabu.

Petugas juga menemukan sisa sabu dan alat hisap bekas pakai di dalam kamar, sehingga mereka langsung digelandang ke Mapolres Cianjur.

Hingga saat ini, SG dan kawan-kawannya masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan kasus.

"Kami menduga tersangka mendapatkan barang haram dari jaringan Lapas Cianjur yang masih bergerak bebas, meski telah beberapa kali terbongkar," kata Ali.

SG dan kawan-kawan akan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) junto Pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. 

"Kami masih melacak barang haram yang diduga berasal dari jaringan lapas," ujar Ali.

Ali mengimbau warga di berbagai daerah untuk ikut serta memerangi narkoba dengan cara melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X