Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Wilayah Surabaya

- Kamis, 2 Januari 2020 | 22:35 WIB
Polisi sedang menunjukkan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 1,5 kilogram serta 950 butir pil ineks dari seorang pengedar yang ditembak mati, Kamis (2/1). photo/Antara Jatim/ Didik Suhartono
Polisi sedang menunjukkan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 1,5 kilogram serta 950 butir pil ineks dari seorang pengedar yang ditembak mati, Kamis (2/1). photo/Antara Jatim/ Didik Suhartono

Dilaporkan, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Surabaya kembali menembak mati pengedar narkoba di wilayah Surabaya.

Pengedar narkoba yang ditembak mati itu merupakan satu jaringan dengan beberapa pengedar malam Tahun Baru, setelah melukai dua petugas menggunakan pisau saat hendak ditangkap di kawasan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Pelaku ini masih satu jaringan dengan beberapa pengedar yang sebelum malam Tahun Baru kemarin kami tangkap karena akan mengedarkan 1.500 butir pil psikotropika 'Happy Five', serta 174,29 gram narkoba jenis sabu-sabu," kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho di Surabaya.

Dalam keterangan persnya di Surabaya, Kamis (2/1) mengatakan identitas pengedar narkoba yang ditembak mati bernama Rizal Wahyu, usia 29 tahun, warga Jalan Petemon Kuburan, Surabaya.

Dari pelaku Rizal Wahyu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram dan 950 butir pil psikotropika "ineks".

Kombes Pol Sandi berharap selanjutnya tidak ada lagi pelaku kejahatan yang ditembak mati.

"Namun kami juga tidak akan membiarkan anggota kami menjadi korban kejahatan," katanya, menegaskan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Memo Ardian menginformasikan dua anggotanya yang terluka akibat sabetan pisau saat menangkap pelaku Rizal Wahyu masing-masing adalah Brigadir Polisi Kepala (Bripka) EK dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) MA.

Saat ini kedua anggota Polrestabes Surabaya itu sedang menjalani perawatan medis Rumah Sakit Bhayangkara Porong, Sidoarjo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X