Ratna Sarumpaet yang tidak lain adalah terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks akhirnya menghirup udara bebas hari ini, Kamis (16/12). Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi mengatakan, kliennya tersebut dinyatakan bebas dari Lapas perempuan kelas II A Pondok, Bambu, Jakarta Timur, setelah permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan.
"Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dikabulkan serta ibu Ratna mendapatkan remisi idul fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham," ujar Desmihardi dalam keterangan tertulisnya.
Kabar bebas bersyarat Ratna Sarumpaet ini lagi-lagi menarik perhatian warganet khususnya di Twitter. Beragam reaksi dilontarkan dari netizen yang nampaknya tahu persis apa yang membuat Ratna Sarumpaet bisa dipenjara.
"Pada hari ini tanggal 26 Desember 2019, Ibu Ratna Sarumpaet secara resmi bebas dan keluar dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu. Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat (PB) Ibu Ratna diterima dan dikabulkan," ujar kuasa hukum, Desmihardi, pic.twitter.com/YVtnnxFTLD
— capitalis (@ganafmargi) December 26, 2019
Pemilik akun @Boemi_Pertiwa12 mencuit, dengan bebasnya Ratna Sarumpaet membuka peluang ada 'sinetron' lain lagi yang lebih menyeramkan yang dibuat.
PER TANGGAL 26 DESEMBER 2019
— ????????????BOEMI_PERTIWI???????????? (@Boemi_Pertiwi12) December 26, 2019
RATNA SARUMPAET HIRUP UDARA BEBAS. ....
NTAR BIKIN SINETRON LAGI YG LEBIH SEREM YA BUUU. .. ????????????
Ratna Sarumpaet Hirup Udara Bebas https://t.co/EIpGqer72x
Sementara pemilik akun @dennyed merasa kaget dengan kabar bebasnya Ratna Sarumpaet.
"Lho... Gak kerasa ya, kapan masuknya tau-tau udah keluar aja," tulisnya.
Ada juga dari pemilik akun @Candraasmara85 yang berharap setelah bebas bersyarat, Ratna Sarumpaet bertobat.
"Ratna Sarumpaet bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 2 tahun penjara. Ya wess laahh... Tapi tobat ya bu. Ntong sakali kali deuy," tulis pemilik akun tersebut.
Beragam reaksi juga terus bermunculan dan meramaikan linimasa Twitter baik itu yang mendukung maupun yang menyayangkan keputusan bebas bersyarat tersebut.