Rekonstruksi Kasus John Kei Selesai, Polisi: 67 Adegan Dipraktekkan

- Senin, 6 Juli 2020 | 19:49 WIB
Rekonstruksi adegan pembagian senjata kelompok John Kei di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020). (INDOZONE/Samsdhuha Wildansyah)
Rekonstruksi adegan pembagian senjata kelompok John Kei di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020). (INDOZONE/Samsdhuha Wildansyah)

Rekonstruksi di kasus rangkaian aksi kriminal John Kei sudah selesai berlangsung hari ini di lima TKP berbeda. Dalam rekonstruksi kedua ini, sebanyak 67 adegan dipraktekkan oleh para tersangka.

"Kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus John Kei yang kita ketahui bersama ada lima TKP yang kita laksanakan. Kita sudah melihat bersama ada 67 adegan yang kita laksanakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/7/2020).

-
Rekonstruksi di markas John Kei di Titian, Kota Bekasi, Senin (6/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

 

Dari rekonstruksi ini, Yusri menyebut ditemukan bukti-bukti baru. Bukti itu berupa uang Rp10 juta yang ternyata sempat diberikan oleh John Kei kepada tersangka Danil untuk dana operasional kelompoknya untuk membawa Nus Kei.

"Memang ada temuan-temuan baru, ada pengembangan sedikit di sini. Sewaktu di Titian Bekasi Sempat JK menyerahkan uang sekitar Rp10 juta dalam lembaran 50 ribu kepada DF sebagai uang operasional untuk menyelesaikan tugasnya," ungkap Yusri.

-
Rekonstruksi adegan pembagian senjata kelompok John Kei di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020). (INDOZONE/Samsdhuha Wildansyah)

 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebut total ada 45 tersangka dalam kasus ini. Namun sudah ada 37 tersangka yang berhasil ditangkap pihaknya dan dua tersangka lagi dengan kasus yang berbeda.

"45 tersangka sudah dilakukan penahanan sebanyak 37 dan penyidik masih mencari delapan DPO lainnya di mana empat DPO telah menyerahkan diri," kata Calvijn.

-
Rekonstruksi di markas John Kei di Titian, Kota Bekasi, Senin (6/7/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

 

Dalam kasus ini, Calvijn menegaskan pihak Polda Metro Jaya tidak memberikan peluang terhadap pelaku-pelaku premanisme. Calvijn menyebut pihaknya akan menindak tegas para pelaku premanisme.

"Dalam hal ini Polri menyampaikan bahwa tidak ada ruang bagi premanisme dan aksi premanisme. Negara tidak boleh kalah dengan seluruh aksi premanisme," pungkas Calvijn.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X