Baru-baru ini beredar video viral di berbagai media sosial yang berisikan dua oknum polisi tengah menganiaya seorang pria yang diduga mengalami gangguan atau orang gila di pinggir jalan.
Dalam video yang berdurasi pendek tersebut, dua orang oknum polisi dari Polsek Nurussalam, Aceh Timur itu sempat memukuli dan juga menendang orang gangguan jiwa itu hingga jatuh.
Akibatnya, pada foto-foto yang beredar, terlihat bahwa seorang pria yang diduga mengalami gangguan mental tersebut mengalami luka-luka di bagian wajah yang cukup berat.
Penganiayaan orang gila oleh anggota Polsek Nurussalam, Tes Aceh Timur, mhn @DivHumas_Polri @HumasPoldaAceh dua oknum ini di tindak tegas, apapun masalahnya dgn org gila, tdk pantas di perlakukan seperti ini pic.twitter.com/A9JtSF7Aaa
— Safaruddin (@sinyaktafar) May 23, 2020
Mengenai video viral itu, Kabid Humas Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan bahwa permasalahan tersebut telah ditangani oleh pihaknya secara profesional.
"Permasalahan tersebut sudah ditangani Polda Aceh dan Polda Aceh akan bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri," ucap Ery dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2020).
Lebih lanjut, menurut Ery, pihak Polda Aceh akan segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua oknum polisi tersebut, dan mengedepankan prosedur hukum.
"Dan menuntaskan dugaan penganiyaan itu dengan mengedepankan prosedur hukum yang berkeadilan dan azas praduga tak bersalah," tutupnya.