Duh, Pembuatan SIKM Ternyata Tak Semudah yang Dibayangkan

- Rabu, 27 Mei 2020 | 16:51 WIB
 Petugas memeriksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta di Cek Poin PSBB Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Selasa (26/5/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)
Petugas memeriksa kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta di Cek Poin PSBB Lampiri, Kalimalang, Jakarta, Selasa (26/5/2020). (INDOZONE/Febio Hernanto)

Sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 47/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, maka setiap orang yang berasal dari luar Jakarta dan ingin memasuki wilayah Jakarta, wajib baginya untuk mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Meski demikian, beberapa kalangan mengeluhkan masih sulitnya untuk mengakses situs pembuatan SIKM yang difasilitasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal itu menjadi salah satu pokok bahasan dalam diskusi online Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) yang diselenggarakan hari ini, Rabu (27/5/2020).

"SIKM menjadi isu. Sempat diskusi SIKM sempat susah apa nggak, saya coba eh susah, bagaimana prosesnya mungkin tidak semudah yang kita bayangkan. Bagaimana punya dokumen comply tapi susah akses," ujar Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah.

Sigit mengaku telah mencoba sendiri untuk membuat SIKM melalui situs yang disediakan Pemprov DKI Jakarta, namun menurutnya, pembuatan surat izin akses masuk wilayah Jakarta itu masih cukup sulit.

Sigit juga berpendapat, server website pengurusan SIKM sangat rawan mengalami gangguan. Sebab, SIKM memang diberikan per orang, maka tiap orang harus mengurus sendiri langsung ke website.

"Orang yang mau ngurus banyak bisa down servernya. Jadi ini memang unik diberikannya per person, kalau di mobil ada lima ya lima SIKM," tuturnya.

Ia pun menyarankan, SIKM bisa diurus berdasarkan rombongan, agar hal itu menjadi lebih mudah dan efisien, serta risiko dari down server bisa diminimalisir.

"Pada hari Senin kemarin, info dari pak Kadishub itu ada 200 ribu orang melihat ke website, belum mengurus. New normal mungkin SIKM mungkin gelondongan, satu rombongan kantor misalnya, agar efisien," pungkasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X