Penyidik Dihalangi saat Kirim Surat Panggilan Habib Rizieq, Ini Kata Mabes Polri

- Rabu, 2 Desember 2020 | 16:11 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Mabes Polri angkat bicara perihal aksi penolakan warga terhadap penyidik Polda Metro Jaya saat penyidik mengirimkan surat panggilan pemeriksaan Habib Rizieq Shihab (HRS). Mabes Polri menyebut masyarakat seharusnya bersikap sportif ketika dipanggil polisi.

"Dari awal berdirinya negara ini kita sudah sepakat, kita sama-sama sepakat negara kita negara hukum," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

"Saya pikir masyarakat juga harus tahu bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum, siapa saja itu tidak ada keterkecualian," sambung Awi.

Lebih jauh Awi mengatakan seharusnya seluruh masyarakat di Indonesia harus bersikap sportif ketika melakukan kesalahan. Untuk itu seharusnya masyarakat tidak melakukan penolakan ketika ada dari kelompoknya yang dipanggil oleh polisi.

"Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong, begitu," kata Awi.

BACA JUGA: Markas FPI Petamburan Ricuh Ketika Polisi Bawa Surat Panggilan HRS, Kini Sudah Kondusif

Selain itu Awi menyebut pihaknya sudah sesuai dengan ketentuan hukum dalam menyidik kasus ini. Yang terakhir, dia mengimbau agar seluruh masyarakat mentaati aturan hukum yang berlaku.

"Polisi dari awal proses ini ada SOP yang dilakukan mulai dari penyelidikan kemudian  digelar, naik ke penyidikan kemudian lakukan pemanggilan-pemanggilan. Kalau kita sepakat negara hukum, silakan taat hukum," tegas Awi.

Seperti diketahui kericuhan sempat terjadi di kawasan markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat siang tadi. Masyarakat sempat menolak kedatangan penyidik Polda Metro Jaya yang datang hanya untuk memberikan surat panggilan kedua untuk Habib Rizieq.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X