Korban Ungkap Dampak Klinik Kecantikan Ilegal: Alami Bengkak di Payudara dan Bibir

- Selasa, 23 Februari 2021 | 17:26 WIB
Konferensi pers kasus  doktre-klinik kecantikan ilegal di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers kasus doktre-klinik kecantikan ilegal di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya menyebut baru ada dua korban yang mengadu ke polisi dan membeberkan dampak dari praktik klinik kecantikan ilegal di Jakarta Timur bernama Zevmine Skin Care. Dampaknya mulai dari pembekakan di daerah yang dilakukan penyuntikan.

"Selama praktik ada dua korban yang komplain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Kombes Yusri mengatakan dampaknya yaitu pembekakan di bagian tubuh korbannya. Hal itu karena tindakan praktik yang dilakukan oleh tersangka.

"(Korban) pertama berinisial RN, dia komplain penanganan tersangka karena ada bengkak pada bagian payudara dan satu lagi bengkak di bagian bibir," beber Yusri.

Baca Juga: Mayat Dibuang, Misteri Kematian Riska Fitria dan Aprilia Cinta Mulai Temui Titik Terang

Lebih jauh Yusri mengimbau kepada para pelanggan klinik tersebut yang merasa ada efek samping usai melakukan perawatan kecantikan di klinik tersebut untuk segera melapor ke Polda Metro Jaya. Sebab, jumlah pelanggan klinik ini terbilang cukup banyak.

"Kami akan terus dalami apakah kemungkinan ada pasien-pasien lain yang menjadi korban," kata Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja menangkap seorang wanita berinisial SW. Wanita tersebut ditangkap karena membuka klinik kecantikan ilegal serta berperan sebagai dokter namun nyatanya tersangka bukanlah dokter.

Klinik itu sendiri sudah dibuka sejak tahun 2017 lalu. Tersangka menawarkan jasanya melalui media sosial dan melayani praktik panggilan di luar klinik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X