Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melaporkan pasangannya sendiri Wakil Wali Kota M Jumadi ke Polda Jawa Tengah. Seperti yang dilaporkan Antara (25/3/2021), laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu.
Kabar itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto di Semarang.
"Ya, yang bersangkutan kemarin bikin pengaduan," katanya.
Wihastono belum bisa menjelaskan lebih detail tentang perkembangan laporan tersebut.
Baca Juga: Polisi Ini Tak Sadar Meraba Wanita saat Lakukan Pemeriksaan, Reaksi Kocaknya Jadi Sorotan
Sebelumnya, Wali Kota Yon Supriyono melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Wali Kota M Jumadi ke Polda Jawa Tengah.
Laporan tersebut berkaitan dengan insiden penggeledahan kamar hotel Yon Supriyono saat kunjungan kerja di Jakarta oleh polisi.
Polisi menggeledah kamar dan melakukan tes urine terhadap Yon Supriyono atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dalam perkembangannya, petugas dari Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan tidak menemukan narkotika dan tes urine menunjukkan hasil negatif.
Dalam laporan ke polisi tersebut juga disebutkan dugaan peran Jumadi di balik penggeledahan terhadap Yon Supriyono itu.
Artikel Menarik Lainnya:
- Curhat Pilu Warga Cianjur Tertipu Investasi Bodong, Ada yang Malu Pulang ke Rumah
- Polemik Kerumunan, Ruhut Sitompul Bela Jokowi, 'Jadi Ya Rasa Cinta Mereka Kepada Presiden'
- Suami Selingkuh dengan Angel Sepang hingga Dibenci, Jawaban Istri Sah Jadi Sorotan