Terbitkan Panduan Ibadah Ramadhan, PBNU: Hindari Ceramah Bersifat Provokatif

- Senin, 12 April 2021 | 18:56 WIB
Keutamaan bulan Ramadhan (photo/unsplash/@katekerdi)
Keutamaan bulan Ramadhan (photo/unsplash/@katekerdi)

Dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan panduan kepada seluruh Pengurus Nahdlatul Ulama, Pengurus tembaga dan Badan Otonom Nahdlatul Ulama, dan seluruh Warga Nahdlatul Ulama.

Adapun panduan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirajd dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. Setidaknya ada tujuh poin yang tercantum di dalam panduan PBNU terkait ibadah bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah.

Berikut isi panduan oleh PBNU dalam Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H:

  1. Senantiasa meningkatkan amaliah keagamaan serta berupaya taqorrub kepada Allah SWT, memakmurkan masjid dan musholla dengan melaksanakan sholat fardu berjama'ah, sholat tarawih begama'ah, tadarrus Al-Qurian, i'tikaf dan memperbanyak amalan sunnah lainnya dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.
  2. Melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap umat, untuk memperkuat kebersamaan dan menjalin silaturahim dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
  3. Meningkatkan kualitas pendidikan kepada umat melalui dakwah dan ceramah keagamaan yang mencerdaskan sekaligus mengedepankan esensi dan nilai-nilai ajaran Islam serta menghindari ceramah yang bersifat provokatif dan cenderung menyebarkan kebencian.
  4. Mensosialisakan kewajiban zakat fitrah kepada umat dan mengimbau untuk menyalurkan zakat kepada yang berhak melalui NU-Care TAZISNU.
  5. Mematuhi dan menaati keputusan, kebijakan dan imbauan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 untuk melaksanakan silaturahim di Hari Raya Idul Fitri 1442 H secara daring dengan tanpa mengurangi esensi dan nilai silaturahim.
  6. Melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
  7. Mengajak kepada seluruh umat Islam untuk bermunajat kepada Allafi SWT selama Bulan Ramadhan 1442 H, memohon agar bangsa Indonesia aman, maslahat, terhindar dari musibah, bencana, dan mampu mengatasi pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1442 H Dimulai dari Tim Falakiyah soal Posisi Hilal

Berbagai kegiatan dengan ketentuan protokol kesehatan selama Bulan Ramadhan dan Idul Fltri 1442 H sebagaimana di atas. dapat dilaksanakan di daerah-daerah dengan status pandemi hijau dan kuning.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X