Akhir Pekan Ini, Bareskrim Gelar Perkara Kasus Hilangnya Red Notice Djoko Tjandra

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:02 WIB
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M. Risyal Hidayat)
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA/M. Risyal Hidayat)

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit memastikan pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk mencari tersangka dalam kasus hilangnya nama Djoko Tjandra di red notice. Gelar perkara itu akan berlangsung pada akhir pekan ini.

"Akhir Minggu ini (gelar perkara soal red notice)," kata Komjen Listyo saat dihubungi wartawan, Selasa (11/8/2020).

Dalam gelar perkara itu, pihaknya akan menentukan siapa saja yang akan menjadi tersangka dalam kasus itu. Listyo sebelumnya juga menyebut pihaknya akan menggandeng KPK untuk ikut menyaksikan gelar perkara dalam kasus ini.

"Menggundang rekan-rekan KPK untuk ikut langsung dalam porses gelar perkara penetapan tersangka," beber Listyo.

Seperti diketahui, kasus hilangnya nama Djoko Tjandra di red notice tengah diusut oleh Polri. Kasus ini pun sudah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan.

Terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sudah mencopot Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Nugroho Slamet dari jabatannya di Hubinter Polri. Kedua jenderal polisi itu dicopot dalam rangka diperiksa dalam kasus red notice ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X