Pasukan Khusus Rajawali Buatan BIN Dinilai Masih Sesuai UU

- Minggu, 13 September 2020 | 13:04 WIB
Ilustrasi pasukan khusus. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Ilustrasi pasukan khusus. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Beberapa waktu lalu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sempat memperlihatkan video pasukan bersenjata dengan seragam hitam-hitam dalam acara di markas Badan Intelijen Negara (BIN) dalam akun media sosial pribadinya.

Pasukan tersebut adalah pasukan intelijen khusus Rajawali dari BIN. Mengenai hal itu, ada tanggapan positif dari publik yang bangga bahwa BIN punya ‘pasukan khusus’. Namun, ada juga kelompok yang mempertanyakan dasar dari pembentukkan pasukan khusus ini.

Mengenai hal tersebut, Analis konflik dan konsultan keamanan Alto Labetubun menilai kalau pasukan khusus BIN itu masih sesuai dengan tugas, serta fungsi sesuai dengan Undang-Undang 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Dalam aturan itu disebutkan kalau BIN merupakan alat negara yang menyelenggarakan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri, yaitu penyelidikan, pengamanan dan penggalangan, yang tujuannya adalah mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan.

Serta menyajikan Intelijen dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bentuk dan sifat ancaman yang potensial dan nyata terhadap keselamatan dan eksistensi bangsa dan negara serta peluang yang ada bagi kepentingan dan keamanan nasional.

"Oleh karena itu, maka agen dan personel BIN perlu dibekali dengan kemampuan taktis dan strategis, termasuk penguasaan intelijen khusus (intelsus)," ucap Alto dalam keterangannya, Minggu (13/9/2020).

"Kemampuan intelsus ini termasuk penguasaan senjata api dan bahan peledak baik secara individu, maupun secara kolektif/kelompok. Di sisi lain, pola ancaman yang memerlukan BIN menempatkan agen-agennya di lapangan baik di dalam negeri maupun di luar negeri," tambahnya.

Menurut Alto, sudah seharusnya personel BIN memiliki kemampuan intelijen khusus, misalnya penugasan di daerah di mana kelompok separatis bersenjata itu sangat aktif, ataupun penugasan di daerah yang dikuasai oleh kelompok teroris transnasional.

"Dalam konteks ini maka kualifikasi intelijen khusus (intelsus) Rajawali itu sangat relevan, penting, dan dibutuhkan BIN demi melancarkan peran, tugas dan fungsinya sesuai amanat UU 17/2011, sesuai dengan perintah dari single client BIN, yaitu Presiden Republik Indonesia," tutup Alto.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X