Polda Metro Buka Peluang Rehab Selebgram Abdul Kadir di Kasus Narkotika

- Senin, 1 Februari 2021 | 17:21 WIB
Selebgram Abdul Kadir. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Selebgram Abdul Kadir. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Usai menangkap selebgram Abdul Kadir beserta rekannya berinisial F, Polda Metro Jaya membuka peluang mengenai rehabilitasi. Rehabilitasi bisa saja dilakukan mengingat Abdul yang belum lama mengknsumsi narkotika dan barang bukti keduanya bukan barang bukti yang memberatkannya.

"Nanti akan kita coba untuk mengajukan rehabilitasi untuk keduanya," Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Meski nantinya kedua tersangka direhab, Yusri memastikan kasus tersebut tetap berlanjut. Penyidik juga terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Tetap kasus tetap berjalan, proses kasus tetap berjalan," beber Yusri.

Seperti diketahui, selebgram dengan follower Instagram 1,7 juta berinisial AK alias Abdul Kadir ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkotika. AK ditangkap bersama rekannya berinisial F.

Polisi menangkap AK pada 27 Januari 2020 yang lalu di sebuah kamar hotel di daerah Pancoran, Jakarta Selatan setelah polisi mendapat informasi dari warga. AK dan F ditangkap usai mengkonsumsi narkotika seberat 1/4 gram.

Narkotika berjenis sabu itu dibeli oleh tersangka F seharga Rp200 ribu. Kepada polisi, F mengaku sudah tiga bulan mengonsumsi narkotika sedangkan AK mengaku baru pertama kali mengonsumsi.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X