KPK Gelar Rekonstruksi Suap Bansos, Muncul Nama Kader PDIP Ihsan Yunus, Apa Perannya?

- Selasa, 2 Februari 2021 | 09:19 WIB
Rekonstruksi kasus suap dana bansos Covid-19 (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Rekonstruksi kasus suap dana bansos Covid-19 (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Mensos Juliari, pada Senin (1/2/2021).

Rekonstruksi dilaksanakan di Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi ini, mencuat nama Anggota Komisi 2 DPR dari PDIP, Ihsan Yunus.

Sejumlah tersangka yang hadir dalam rekonstruksi adalah Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono dan Harry Van Sidabukke. Juliari tidak hadir dalam rekonstruksi ini.

Rekonstruksi pertama mereka ulang kejadian di ruangan Syafii Nasution pada Februari 2020, yang juga dihadiri Ihsan Yunus dan Adi Wahyono. Syafii adalah Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial.

Ihsan kembali muncul saat pertemuan antara tersangka pemberi suap, Harry Van Sidabukke, dengan  Agustri Yogasmara yang merupakan operator dari Ihsan Yunus.

Harry dan Yogas bertemu tiga kali. Dalam sebuah pertemuan di mobil, Harry memberikan uang Rp1,53 miliar kepada Yogas. Kemudian, di pertemuan berikutnya Harry menyerahkan dua unit sepeda Brompton.

Ihsan dan Syafii sebelumnya sempat dipanggil oleh KPK sebagai saksi, namun keduanya mangkir. 

Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan munculnya nama kader PDIP Ihsan Yunus adalah hal wajar.

"Salah satu tujuan rekonstruksi adalah untuk mensinkronkan rangkaian peristiwa dan perbuatan para tersangka dengan keterangan para saksi, barang bukti dan alat bukti lain," kata Ali.

Pemberian uang dan sepeda juga kata Ali belum tentu berarti suap, perlu konfirmasi lebih lanjut dengan saksi dan alat bukti.

"Prinsipnya apabila dalam proses penyidikan perkara ini ditemukan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup keterlibatan pihak lain, tentu KPK dapat menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka," tegas Ali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X