Resmi! Presiden Jokowi Izinkan Asing Cari Harta Karun Kapal Karam di Bawah Laut Indonesia

- Rabu, 3 Maret 2021 | 19:06 WIB
Ilustrasi harta karun (Unsplash)
Ilustrasi harta karun (Unsplash)

Presiden Jokowi resmi mengizinkan investor asing dan pihak swasta dari dalam negeri untuk mencari harta karun atau benda muatan kapal tenggelam (BMKT) di bawah laut Indonesia.

Izin pencarian harta karun ini adalah salah satu bidang usaha yang dibuka pemerintah berkat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"14 yang dibuka, ada pengangkatan benda berharga muatan kapal tenggelam. Jadi kalau mau cari harta karun di laut, bisa lah kau turun," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Rabu (3/3/2021).

Harta karun tersebut bisa berupa benda peninggalan bersejarah dari kapal yang karam di bawah laut Indonesia. Atau berupa barang purbakala.

Namun, pencarian harta karun ini memiliki syarat tertentu dan tidak diberikan sembarangan, salah satunya mendapatkan izin resmi dari pemerintah Indonesia melalui BKPM.

"Syarat izinnya datang ke kita untuk bisa dapatkan izin. Tapi harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, tidak langsung masuk OSS kemudian izin didapatkan, harus ada syarat-syarat notifikasi," jelasnya.

Namun, Bahlil belum menjelaskan secara detil apa saja syarat yang harus dipenuhi jika ingin mencari harta karun di bawah laut Indonesia.

"Syaratnya itu tidak gampang karena ini bukan barang sembarangan, semakin bagus barang, semakin syaratnya bagus," imbuhnya.

Sebelumnya, pencarian harta karun dianggap sebagai benda cagar budaya dan menjadi tanggung jawab pemerintah, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Sejumlah titik di bawah laut Indonesia memang dihuni berbagai kapal karam  Mulai dari Eropa, Timur Tengah, Asia Timur, hingga kapal kerajaan Nusantara.

Kebanyakan adalah kapal dagang sehingga kuat dugaan muatannya sangat berharga dan memiliki nilai sejarah tinggi.

Salah satunya harta karun dari masa Sriwijaya yang ditemukan di perairan Cirebon dan merupakan salah satu penemuan harta karun terbesar di dunia. Ada artefak berusia lebih dari 1000 tahun yang harganya tembus Rp720 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X