Kapolres Pastikan Tidak Ada Tahanan Kejagung Dititipkan Pascakebakaran

- Minggu, 23 Agustus 2020 | 09:02 WIB
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono memastikan tidak ada tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dievakuasi dan dititipkan ke Rutan Polres Jaksel setelah insiden kebakaran Kantor Korp Adhyaksa tersebut Sabtu (23/8/2020) malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono juga memastikan bahwa tahan serta dokumen-dokumen kasus aman dari peristiwa kebakaran.

Kebakaran melanda Gedung Utama Kejagung di Jakarta Selatan, selain menghanguskan ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung RI, juga enam lantai di gedung tersebut ludes terbakar.

Hari menyatakan dokumen-dokumen kasus, baik pidana khusus maupun pidana umum serta tahanan Kejagung, berbeda lokasi dengan lokasi kebakaran yang terjadi saat ini.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung tersebut.

"Sumber api lantai 6, korban jiwa tidak ada. Sejak hari Kamis (20/8) cuti bersama Tahun Baru Islam, tidak ada kegiatan," kata Hari.

Sebanyak 45 unit pemadam kebakaran yang diturunkan, 200 personel dikerahkan guna memadamkan api yang sudah melalap lantai satu hingga enam di sisi utara dari Gedung Kejaksaan Agung itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X