Memilukan, Kosnya Terkunci, Gadis Ini Tidur di Kantor, Malah Diperkosa Satpam Kantornya

- Kamis, 25 Maret 2021 | 20:12 WIB
Wanita korban pemerkosaan di Makassar beberkan kronologi kejadian (Istimewa)
Wanita korban pemerkosaan di Makassar beberkan kronologi kejadian (Istimewa)

Gadis korban pemerkosaan berinisial AA (19 tahun) yang dilakukan oleh seorang satpam di Menara Bosowa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membeberkan kronologi kejadian yang dialaminya.

AA sendiri merupakan pekerja di Menara Bosowa, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan mengalami pelecehan seksual itu sejak November 2020 lalu. 

Ia mengatakan, saat kejadian itu dirinya hendak menginap di kantornya, karena pintu rumah kosnya sudah terkunci. Ia pun datang seorang diri ke Menara Bosowa sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.

Setibanya di Menara Bosowa, AA melihat ada tiga satpam, salah satunya adalah R. Saat itu dua satpam lainnya sedang tertidur pulas, sedangkan R mengajaknya berkeliling gedung.

Tiba-tiba saat berada di salah satu ruangan, tiba-tiba R memeluk AA dengan erat. R kemudian menyeret AA ke ruangan kosong, dan menjebol paksa keperawanan gadis muda tersebut.

Setelah kejadian itu, AA pun langsung melaporkan hal yang terjadi padanya ke polisi, namun hingga saat ini tidak ada perkembangan dari kasusnya itu.

AA kemudian membuat video berdurasi 51 detik untuk mempertanyakan komitmen polisi menindaklanjuti laporannya, nomor: B/2120/XI/RES 1.4/2020 /Reskrim, sejak 18 November 2020 lalu.

“Kenapa saya buat video ini, karena saya mau ada kejelasan dari laporan yang saya buat,” kata AA dalam video berdurasi 51 detik itu, seperti dikutip Indozone, Kamis (25/3/2021).

AA juga mengaku, bahkan sampai saat ini hasil visum dari kepolisian juga tidak ada diserahkan kepadanya. 

Ia pun berharap agar polisi segera menangkap R yang hingga saat ini masih berkeliaran.

"Melalui video ini saya mohon agar polisi menyelesaikan kasus ini, agar pelaku yang sampai sekarang berkeliaran agar bisa ditangkap secepatnya, terima kasih," kata AA. 

Sementara itu, Polrestabes Makassar hingga saat ini telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan status sudah pada tahap penyidikan.

Penyidik berusaha merampungkan berkas perkaranya dan akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk disidangkan. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X