Polda Metro Jaya Operasikan Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Ini

- Senin, 26 Oktober 2020 | 10:01 WIB
Ilustrasi layanan SIM keliling di DKI Jakarta. (ANTARA/Livia Kristianti-am)
Ilustrasi layanan SIM keliling di DKI Jakarta. (ANTARA/Livia Kristianti-am)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini, Senin (26/10/2020).

Dilihat dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB. Layanan SIM keliling ini dioperasikan di lima lokasi, sebagai berikut:

1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.
3. Jakarta Barat di LTC Glodok.
4. Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas.
5. Jakarta Utara di Mall PTC Pulo Gadung.

Melansir Antara, Senin (26/10/2020), layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja. Bagi SIM yang masa berlakunya terlewat meski hanya satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sebelum mengakses layanan SIM Keliling, pastikan membawa dokumen lengkap yang diperlukan, seperti: fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM dan SIM asli mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada para pemegang SIM yang akan menyambangi lokasi SIM Keliling untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 3M 1T, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun sebagaimana diatur dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X