KPK Sebut Harta Paslon Tidak akan Cukup untuk Pilkada Meski Semua Aset Dijual

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:15 WIB
Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA)
Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa harta para pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak akan cukup meski mereka menjual semua asetnya.

Untuk bisa menang, para paslon akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, bahkan nominalnya terbilang cukup fantastis bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Hal tersebut diungkapkan KPK dalam acara webinar Pilkada Berintegritas di kanal YouTube KPK, Kamis (22/10/2020).

"Kita dapati bahwa calon kepala daerah untuk tingkat 2 itu rata-rata biayanya Rp 20 sampai 30 miliar versi Mendagri, survei KPK dengan langsung tanyakan ke calon itu mereka katakan sekitar Rp 5 sampai Rp 10 miliar," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Uang yang dikeluarkan paslon bisa mencapai Rp65 miliar, jumlah ini sudah termasuk uang mahar hingga biaya kampanye dan biaya-biaya lainnya yang digunakan selama masa pemilihan.

Berdasarkan kajian yang dilakukan KPK, para paslon tersebut rata-rata memiliki harta sekitar Rp18 miliar. Sementara itu, biaya yang dikeluarkan untuk memenangkan Pilkada bisa mencapai Rp65 miliar. Karena itulah sekalipun aset-aset mereka dijual mungkin tidak akan cukup untuk menutupi biaya Pilkada.

"Rata-rata harta kekayaan paslon Rp 18 miliar gabungan kepala daerah dan wakil. Tentu kalau ini keluar dari dana pribadi, enggak mungkin. Kalau terpaksa itu semua harus dijual, itu pun tak cukup danai pencalonan yang bersangkutan," ujar Alexander.

Alexander menambahkan, para paslon biasanya akan dibantu oleh sponsor atau sumbangan untuk menutupi biaya Pilkada.

"Dalam banyak kasus dana yang dikeluarkan calon kepala darah dari sponsor, ada 82 persen yang katakan dana diperoleh dari sponsor atau donatur. Dan sebagain besar donatur itu bisa masyarakat perorangan atau pengusaha," ungkapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X