Polisi menunjukan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran uang palsu di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/3/2021).
Polrestabes Surabaya menangkap tersangka IWW (42) dan SMJ (56) atas kasus dugaan mengedarkan uang palsu serta mengamankan barang bukti uang palsu pecahan 100 dolar Amerika Serikat sebanyak 15 ribu lembar.